BERITA DIY - Kabar update 2022 buat para karyawan karena bisa terima BLT sebesar Rp600 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan tak perlu masuk link Kemnaker, asalkan lolos seleksi ini.
Bagaimana bisa karyawan tanpa BPJS Ketenagakerajaan dan tidak perlu masuk link Kemnaker bisa dapatkan BLT Rp600 ribu per bulan?
Ternyata info tersebut valid dan benar adanya. Dari manakah asal BLT Rp600 ribu untuk karyawan tersebut bisa cair?
Ternyata, BLT Rp600 ribu per bulan untuk karyawan tanpa harus punya BPJS Ketenagakerjaan dan tak perlu masuk link Kemnaker tersebut adalah program Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, program Kartu Prakerja juga sah atau boleh diikuti oleh para karyawan, khususnya bagi mereka yang masuk kriteria.
Tentunya, tidak semua jenis karyawan bisa ikuti seleksi Kartu Prakerja karena pihak panitia Kartu Prakerja sendiri memiliki kriteria karyawan yang berhak lolos seleksi.
Adapun karyawan yang berhak lolos seleksi Kartu Prakerja antara lain:
1. Karyawan yang terkena PHK,