BERITA DIY - PKH tahap 2 kapan akan tutup? simak cara mudah melakukan cek nama melalui aplikasi dan situs resmi kemensos berikut ini, dapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu bagi pemilik status KPM dan kriteria di bawah ini.
Untuk mengetahui jadwal pencairan PKH 2022, yang saat ini telah memasuki tahap 2 dan akan tutup pada akhir bulan ini bisa simak penjelasan berikut.
Bansos PKH sebagai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah memiliki jangka waktu tiga bulan per tahap, di mana saat ini telah memasuki tahap kedua dari empat tahap yang ada.
Diketahui dari jadwal pencairan bansos PKH 2022, bahwa pencairan PKH tahap 2 akan ditutup akhir Bulan Juni 2022 dan akan dilanjut ke tahap 3 periode bulan Juli - September 2022.
Di mana pemerintah ingin memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk memastikan penyaluran bantuan dilakukan tepat sasaran, pemerintah melakukan pendataan yang kemudian memberikan penerima yang berhak mendapatkan bansos dengan status KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Untuk melakukan cek penerima bansos dari pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara berikut ini:
Cek nama penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan di Link Kemensos
Cek nama penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Nama yang akan muncul di hasil pencarian kedua cara di atas merupakan penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT, sehingga bagi yang namanya sudah terdaftar bisa mendapatkan bantuan dengan nominal sesuai pembagian kriteria dari pemerintah.
Diketahui pemerintah membagi besar nominal bantuan menjadi tujuh sesuai dengan kriteria penerima berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas Mendapatkan Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) Mendapatkan Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat Mendapatkan Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat Mendapatkan Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat Mendapatkan Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
6. Penyandang Disabilitas Berat Mendapatkan Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
7. Lanjut Usia Mendapatkan Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
Demikian informasi mengenai kapan bansos PKH tahap 2 kapan ditutup, disertai dengan cara mudah melakukan cek nama melalui aplikasi dan situs resmi kemensos untuk dapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu.***