Melalui Situs Resmi Kemensos
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Nama yang muncul ketika melakukan pengecekan merupakan penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT, sehingga langkah berikutnya hanya melakukan pencairan PKH sesuai dengan kriteria penerima yang terpenuhi.
Baca Juga: Daftar Masuk dalam DTKS Agar Jadi Penerima PKH: Download Aplikasi dan Lakukan Berbagai Langkah Ini