BERITA DIY - Berikut merupakan cara untuk daftar masuk ke dalam DTKS agar bisa menjadi penerima PKH yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi dari Kemensos.
Penyaluran dana bantuan PKH pada tahun 2022 yang dilakukan oleh Kemensos akan dilakukan kepada penerima berdasarkan data terpadu atau DTKS yang telah dimiliki sebelumnya.
Disebutkan jumlah DTKS yang menjadi target masyarakat yang akan menjadi penerima dalam program bantuan PKH tahun 2022 ini yaitu mencapai jumlah 10 juta penerima dana.
Untuk pada bulan Juni 2022 ini sendiri kemungkinan seperti pada beberapa bulan sebelumnya bahwa masyarakat masih dapat melakukan proses untuk daftar sebagai penerima program PKH.
Proses untuk melakukan daftar usulan agar masuk ke dalam DTKS sehingga berkesempatan untuk mendapatkan dana PKH tersebut maka dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi.
Namun sebelum nantinya dapat melakukan proses daftar usulan program PKH, maka dapat terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemensos untuk penerima program.
Sejumlah syarat nantinya harus dipenuhi terlebih dahulu bagi masyarakat yang akan menjadi penerima dana bantuan PKH khususnya untuk tahun 2022 kali ini.
Pasalnya sejumlah syarat tersebut ditetapkan agar nantinya dana bantuan PKH dapat disalurkan secara tepat sasaran atau sesuai dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.