Kemensos Sampaikan Cara Lihat Nama Penerima PKH, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Dana Rp 750 Ribu

- 30 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Keterangan link cek nama penerima dari Kemensos pakai HP dan KTP beserta jumlah dana PKH.
Ilustrasi - Keterangan link cek nama penerima dari Kemensos pakai HP dan KTP beserta jumlah dana PKH. /Pixabay/moritz320

BERITA DIY - Inilah cara lihat atau cek nama penerima PKH sesuai dengan anjuran Kemensos dengan menggunakan link dan melalui HP beserta KTP agar dapat sejumlah dana bantuan.

Program bantuan PKH pada penyaluran bulan Mei 2022 ini sendiri dapat diketahui bahwa memasuki pada tahap 2 pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam jadwal penyaluran PKH untuk tahap 2 sendiri telah dimulai yaitu pada April 2022, lalu pada bulan Mei 2022, dan juga nantinya juga akan diberikan untuk bulan Juni 2022.

Baca Juga: Akhir Bulan Kesempatan Cairkan PKH Rp 750 Ribu Asal Nama Masuk di Link Cek Bansos Kemensos, Cek Dulu di Sini

Untuk jumlah dana bantuan PKH yang berhak untuk didapatkan oleh sejumlah penerima pada setiap bulan sesuai jadwal penyaluran tersebut memang diketahui maksimal Rp 750 ribu sesuai dengan golongan yang dimiliki.

Pasalnya dalam program bantuan PKH ini sendiri terdapat 7 golongan yang masuk ke dalam penerima bansos tersebut yaitu seperti balita, ibu hamil, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan difabel.

Sebelum nantinya dapat melakukan proses ambil dana bantuan PKH, maka dapat terlebih dahulu memastikan apakah nama yang dimiliki telah masuk sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Lansia dan Ibu Hamil Bisa Dapat BLT PKH 2022 Masih Cair Bulan Mei, Cek BLT PKH Kemensos Cukup Pakai HP.

Mengenai jumlah dana bantuan PKH tersebut seperti yang telah ditetapkan memang berbeda-beda sesuai dengan golongan yang masuk sebagai penerima dana tersebut.

Jika dalam aturan dari Kemensos, maka diketahui bahwa dalam 1 Kartu Keluarga maka terdapat maksimal 4 golongan yang nantinya akan masuk sebagai penerima dalam PKH.

Berikut merupakan rincian dana bantuan PKH yang akan didapatkan oleh setiap golongan penerima:

1. Ibu hamil: Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun

2. Anak balita:  Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun

3. Anak sekolah SD/MI menerima Rp225 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahun

4. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp375 ribu per bulan atau  Rp1,5 juta per tahun

5. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp2 juta per tahun 

6. Lansia: Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun 

7. Difabel: Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun 

Baca Juga: Uang Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750 Ribu untuk Keluarga dengan 2 Ciri Berikut, Cek Saldo Rekening!

Untuk cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui nama penerima dalam program PKH ini sendiri, sebelumnya Kemensos telah memberikan kepastian bahwa dapat dilakukan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Guna mengakes link resmi cek penerima PKH dari Kemensos tersebut maka dapat dilakukan dengan menggunakan HP dan nantinya membutuhkan KTP untuk mengisi sejumlah data.

Lebih lengkapnya, inilah cara cek penerima dalam program bantuan PKH melalui link Kemensos:

-Masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan link KLIK DI SINI

-Isikan wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

-Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera dalam KTP

-Masukkan huruf kode seperti yang tertera

-Pilih menu 'Cari Data' yang terdapat di bagian kiri bawah

-Maka akan muncul informasi apakah data yang telah dimasukkan masuk ke dalam penerima PKH atau belum.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair untuk Lansia dan 6 Golongan Ini, Simak Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuan di Sini

Sebelumnya Kemensos telah memastikan target masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program PKH untuk tahun 2022 ini sendiri yaitu rencananya akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat.

Sejumlah masyarakat yang masuk ke dalam penerima manfaat PKH tersebut merupakan yang telah masuk ke dalam data DTKS yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kemensos.

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara cek nama penerima PKH dengan menggunakan HP dan KTP lengkap dengan jumlah dana yang berhak untuk diterima.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x