Syarat Penerima BLT Anak Sekolah
BLT Anak Sekolah masuk termasuk bagian dari bantuan reguler PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kemensos.
Terdapat sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kemensos untuk siswa SD-SMA agar bisa dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta.
Berikut syarat dapat BLT Anak Sekolah:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pokok pendidikan (Dapodik)
3. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan non formal
4. Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)