Ada 5 Syarat Pelaku UMKM Bisa Dapat BPUM Rp 600 Ribu: Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link BRI dan BNI Ini

- 22 Mei 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi - Ini syarat beserta cara cek penerima BPUM 2022 di link BRI dan BNI.
Ilustrasi - Ini syarat beserta cara cek penerima BPUM 2022 di link BRI dan BNI. /Kolase tangkap layar: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Inilah berbagai syarat menjadi penerima dalam program BPUM atau BLT UMKM beserta cara cek yang dapat dilakukan melalui link dari BRI dan BNI pada tahun 2022 ini.

Pada tahun 2022, disebutkan bahwa program bantuan BPUM atau BLT UMKM rencananya akan didapatkan oleh sejumlah penerima sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu 12 juta UMKM.

Nantinya dari 12 juta pelaku UMKM harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat seperti yang telah ditetapkan agar nantinya berhak untuk mendapatikan BPUM pada tahun 2022 kali ini.

Baca Juga: Tanpa Login Eform BRI di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Dapat BPUM 2022 Jika Terima SMS Ini dari BRI

Berbagai target menjadi penerima dana bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut ditetapkan agar nantinya dana bantuan untuk pelaku UMKM tersebut dapat diberikan sesuai dengan tepat sasaran.

Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut merupakan sejumlah syarat atau kriteria pelaku UMKM yang nantinya akan berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BPUM:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Mempunyai atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP

3. Bukan merupakan seorang yang sedang menjadi nasabah dalam program KUR BRI

4. Memiliki unit usaha dan keterangan yaitu seperti NIB dan juga SKU

5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka! Ini Link Daftar BPUM 2022 Dapat Rp 1,2 Juta Beserta Cara Cek Penerima BLT UMKM Riau Kepri

Jika telah memenuhi berbagai syarat dan dipastikan telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan BPUM atau BLT UMKM maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan.

Disebutkan bahwa dana bantuan BPUM yang akan diterima oleh sejumlah penerima pada tahun 2022 ini sendiri yaitu mencapai Rp 600 ribu yang berhak didapatkan sejumlah pelaku UMKM.

Jika menilik pada tahun tahun penyaluran sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa jumlah dana bantuan BPUM yang akan didapatkan pada tahun 2022 ini berbeda.

Baca Juga: Bantuan UMKM Bukan BPUM 2022 Telah Dibuka! Buruan Daftar Cuma di Link Ini Untuk Dapat Rp600 Ribu 4 Bulan

Sebelum nantinya mendapatkan sejumlah dana BPUM, maka sejumlah pelaku UMKM dapat mengetahui apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima pada tahun 2022 atau belum.

Proses atau langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui nama masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM ini sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan link dari BRI dan BNI, seperti berikut ini:

1. BRI

-Buka link

-Kemudian pilih pada menu BPUM

-Selanjutnya Anda dapat memasukkan NIK yang tertera dalam KTP

-Lalu ketikkan kode verifikasi

-Kemudian pilih pada menu ‘Cari Data’

2. BNI

-Klik pada menu Banpresbpum.id

-Lalu masukkan NIK KTP

-Selanjutnya klik ‘Cari’

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Usai Dapat Notifikasi Ini, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id pakai HP

Sedangkan mengenai kapan jadwal penyaluran atau BPUM akan cair kepada sejumlah penerima, telah dipastikan bahwa akan kembali digulirkan yaitu pada tahun 2022 ini.

Meski demikian mengenai kapan jadwal pasti penyaluran BPUM untuk tahun 2022 kali ini hingga kini masih belum mendapatkan kepastian kapan akan cair dari pihak penyelenggara.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai syarat lengkap menjadi penerima dana bantuan BPUM beserta dengan cara cek penerima melalui link pada BRI dan BNI.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x