Dalam proses penyaluran bantuan subsidi upah, pemerintah dalam hal ini Kemenaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang akan menjadi penerima.
Basis data yang digunakan masih sama yakni menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya jika ingin dapat BSU harus menjadi peserta program jaminan sosial itu.
Berikut ini cara dapat BSU subsidi upah 2022 agar dapat bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji Rp1 juta.
1. Pastikan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
2. Pastikan calon pendaftar adalah seorang pekerja atau karyawan dengan gaji dibawah Rp3,5 juta
3. Merupakan warga negara Indonesia
Jika belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa segera mendaftarkan diri dengan cara dan langkah-langkah berikut ini agar dapat BSU 2022.
1. Klik link bpjsketenagakerjaan.