Sebagai informasi, BSU ialah Bantuan Subsidi Upah yang merupakan BLT Subsidi Gaji khusus pekerja atau karyawan yang terdampak Covid-19.
Proses pencairannya dilakukan melalui rekening Bank Himbara yang disyaratkan dimiliki oleh pekerja penerima BSU 2022.
Secara otomatis, apabila sudah waktunya cair, uang BSU sebesar Rp1 juta per pekerja akan langsung masuk ke rekening Bank Himbara.
Apabila tidak punya rekening Bank Himbara, maka Kemnaker akan membantu membuatkan rekening kolektif untuk cairkan BSU.
Karena itu, untuk mengetahui apakah karyawan berhak jadi penerima BSU atau tidak, harus dicek secara mandiri.
Ada dua cara cek status penerima BSU atau daftar penerima BSU 2022, yakni lewat sms dan lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya bisa digunakan untuk cek daftar penerima atau cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.