BERITA DIY - Berikut informasi NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id bisa dapat BPUM Rp600 ribu 2022, ketahui daftar penerima BLT UMKM online dimana melalui artikel ini.
Seperti diketahui, BPUM atau BLT UMKM menjadi salah satu bantuan yang diagendakan kembali cair di tahun 2022.
Adapun besaran BPUM 2022 adalah Rp600 ribu per penerima. Nominal BLT UMKM tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id menjadi salah satu syarat bisa dapat BPUM di tahun 2021.
Para pelaku usaha bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id.
Selain melalui eform.bri.co.id, daftar penerima BPUM di tahun 2021 bisa diketahui melalui SMS yang didapat oleh pelaku usaha.
Pelaku usaha dipastikan dapat BPUM apabila menerima SMS resmi dari bank penyalur yakni BRI. Berikut isi pesan tersebut:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silakah menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP."
Lebih lanjut, cara cek daftar penerima BPUM melalui eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Baca Juga: NIK KTP di Sini Terima BLT UMKM, Pemerintah Salurkan BPUM 2022 ke 12 Juta Orang
Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM
BPUM tahun 2022 masih dalam proses pematangan dan belum diketahui secara pasti kapan cair.
Oleh sebab itu cara daftar sebagai penerima BPUM 2022 pun belum dipastikan dimana dan apakah ada atau tidak.
Berkaca pada penyaluran BPUM di tahun 2021, pelaku usaha bisa daftar BLT UMKM secara online melalui form yang disedikan oleh Dinas Kabupaten/Kota setempat.
Pendaftaran akan diverifkasi dari tingkan dinas hingga kemetrian sebelum akhirnya pelaku usaha ditetapkan sebagai penerima BPUM.
Saat ini cara daftar sebagai penerima BPUM 2022 belum tersedia, namun pelaku usaha bisa daftar online untuk memiliki SKU atau NIB melalui https://oss.go.id.
Pada penyaluran BPUM tahun 2021, kepemilikian NIB atau SKU menjadi salah satu syarat pelaku usaha bisa dapat BPUM.
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Penerima Tanda Ini Dapat BLT UMKM Tanpa Cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Apabila syarat BPUM 2022 sama dengan tahun 2021, maka tidak ada salahnya pelaku usaha melakukan daftar online agar mendapatkan NIB atau SKU di https://oss.go.id.
Demikian informasi NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id bisa dapat BPUM Rp600 ribu 2022 dan cara daftar BLT UMKM online dimana.***