- Golongan pelajar SMA dapat PKH Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setahun
- Golongan difabel dapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun
- Golongan lansia dapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun
Pemerintah memberikan batas maksimal penerima PKH dalam 1 KK sebanyak empat anggota keluarga. Jadi apabila 1 KK miskin terdiri dari ibu hamil, anak balita, lansia dan difabel maka akan mendapat Rp10,8 juta setahun.
Sebagai informasi PKH cair empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Adapun tahap 2 mulai didistribusi bulan April, Mei, dan Juni.
Tautan/link cara daftar DTKS via Aplikasi Cek Bansos
Cara pertama ini berlaku untuk orang di seluruh Indonesia yang ingin mengajukan DTKS agar dapat bansos PKH. Namun masyarakat harus memiliki HP Android yang terkoneksi dengan internet.
Berikut link download Aplikasi Cek Bansos dan cara daftar DTKS agar dapat PKH