-Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link yaitu bsu.kemnaker.go.id
-Kemudian lakukan daftar atau buat akun terlebih dahulu jika sebelumnya belum memiliki
-Jika sudah memiliki ataupun berhasil membuat akun, kemudian dapat melakukan proses login
-Berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi berbagai profil yang dimiliki berdasarkan pada data diri.
-Maka langkah berikutnya adalah dengan melakukan pengecekan terhadap tanda status yang muncul.
Lebih lanjut, terdapat 4 tanda atau status penerima yang terdapat saat melakukan cek penerima melalui link resmi dari Kemnaker tersebut yaitu seperti terdaftar, tidak terdaftar, ditetapkan, dan yang terakhir disalurkan atau cair.
Berikut merupakan penjelasan atau keterangan dari masing-masing status atau tanda yang muncul pada saat melakukan cek dalam penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji:
1. Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU