BSU 2022: Kuota Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji, Jadwal Penyaluran, dan Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Mei 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi - Informasi tentang BSU 2022 mulai dari kuota karyawan dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta hingga cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Informasi tentang BSU 2022 mulai dari kuota karyawan dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta hingga cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Informasi tentang BSU 2022 mulai dari kuota karyawan dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta hingga cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan akan dihadirkan di artikel ini.

Bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada karyawan atau pekerja penerima upah dinamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pada tahun 2022 ini, pemerintah kembali penyalurkan BSU kepada karyawan penerima upah yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan: Link Cek Status Terdaftar atau Tidak Sebagai Peserta Tahun 2022

Syarat dan kriteria sebagai penerima BSU 2022, diantara lain memiliki upah dibawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria di atas tidak jauh berbeda dengan penyaluran BLT subsidi gaji pada tahun sebelumnya. Yang membedakan hanya pada tahun 2021 digolongkan dengan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari kriteria yang sudah disebutkan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cek Info Terbaru BSU Kemnaker Kapan Cair di Sini, Cek KTP di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 8,8 triliun dengan besaran bantuan yang didapat oleh karyawan sebesar Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x