6. Klik tombol 'Cari Data'
Ketika hasil pencarian menampilkan nama yang sedang di cek, maka selamat karena nama tersebut terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT.
Apabila sudah terdaftar sebagai KPM dan nama muncul di link resmi serta aplikasi dari Kemensos RI, maka penerima bansos BPNT sudah bisa melakukan pencairan di kantor pos terdekat.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair Buat Pemilik KTP Ini Lewat Kantor Pos Bulan Mei 2022
Pastikan membawa 2 dokumen berikut untuk melakukan pencairan, simak di bawah ini:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Membawa Kartu Keluarga (KK)
Demikian cara untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos BPNT dari pemerintah dengan aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Kemensos, berikut syarat dan cara mencairkan bantuan BPNT hingga Rp 600 ribu.***