-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan
-Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan
-Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan
-Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan
-Lansia: Rp 600 Ribu per bulan
-Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan
Mengenai tahapan penyaluran dana bantuan PKH pada April 2022 dilakukan dengan cara yang sama seperti yang diberlakukan dalam berbagai tahap yang dilakukan sebelumnya.
Sebelum melakukan ambil dana bantuan PKH pada April 2022 tersebut maka kemudian dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti surat undangan, KTP, dan KK.
Hingga nantinya dapat melakukan ambil dana bantuan PKH melalui berbagai rekening bank Himbara yaitu seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan yang terakhir adalah BTN.