- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2.000.000 per tahun
Sebagai pengingat, pelajar yang mendapat bantuan ini ialah mereka yang terdata sebagai penerima manfaat PKH dan namanya masuk daftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam aturannya, pada setiap KK atau Kartu Keluarga KPM tersebut disebutkan bahwa maksimal terdapat 4 penerima yang terdiri dari beberapa golongan yang terdapat di dalamnya.
Sehingga bila dalam 1 KK KPM PKH mimiliki 1 siswa SD, 1 siswa SMP, dan 1 siswa SMA dalam setahun bisa mencairkan PKH senilai Rp 4,4 juta.
Untuk melihat daftar nama penerima KPM PKH, bisa di cek di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP