Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 27? Ada 5 Golongan yang Berkesempatan Dapat Insentif Rp 1 Juta

- 26 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Ada 5 golongan berhak dapat insentif pada saat jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 27.
Ilustrasi - Ada 5 golongan berhak dapat insentif pada saat jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 27. /instagram.com/@prakerja.go.id

Berbagai golongan yang lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 27 tersebut berdasarkan pada sejumlah syarat yang ditetapkan oleh penyelenggara pada sebelumnya.

Baca Juga: Link Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 27, Buruan Login Dashboard prakerja.go.id

Lebih lanjut, berikut merupakan 5 golongan yang nantinya memiliki kesempatan untuk lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang 27 berdasarkan syarat yang dikutip dari prakerja.go.id:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, dari sejumlah golongan tersebut juga harus memastikan diri telah melakukan berbagai tahapan atau proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27 dengan benar.

Baca Juga: Maaf Dijamin Gagal, 15 Tipe Orang Ini Tak Usah Berharap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 27 

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah