Bagi penerima BPNT ini terdapat syarat yang telah ditetapkan untuk penerima yaitu seperti seperti termasuk dalam masyaratak miskin ataupun rentan miskin, bukan anggota seperti TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD, serta terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Sedangkan syarat yang dimiliki bagi penerima BLT Minyak Goreng yaitu merupakan masyarakat terdaftar penerima BPNT dan PKH. Selain itu bantuan ini juga cair untuk pedagang gorengan.
Untuk lebih memastikan apakah masuk sebagai penerima dalam program BPNT dan BLT Minyak Goreng ini sendiri maka dapat melakukan cek penerima yang dapat dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, ini cara cek lengkapnya:
-Untuk mengecek maka dapat menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
-Setelah masuk, maka akan diminta untuk mengisi berbagai kolom, salah satunya alamat lengkap
-Berikutnya, kolom yang harus diisikan adalah nama lengkap disesuaikan dengan KTP
-Bila sudah memastikan identitas yang dimasukkan dalam kolom telah benar, maka kemudian masukkan kode verifikasi dalam kolom
-Langkah terakhir adalah dengan melakukan klik menu 'Cari Data'