BPUM 2022 Kapan Cair? 7 Golongan UMKM yang Masuk Daftar Hitam, Cek Nama di Eform BRI dan Banpres BNI

- 20 April 2022, 11:17 WIB
ilustrasi - Info jadwal BPUM 2022 kapan cair beserta UMKM yang masuk tujuh golongan hitam dan link cek penerima di eform.bri.co.id.
ilustrasi - Info jadwal BPUM 2022 kapan cair beserta UMKM yang masuk tujuh golongan hitam dan link cek penerima di eform.bri.co.id. /PIXABAY/Ekoanug

- Masyarakat yang tak memiliki usaha mikro

- Terdaftar sebagai ASN

- Merupakan Anggota Kepolisian

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM untuk BLT UMKM yang Terdaftar Dengan Syarat Ini, Dapat Bantuan Cukup Input NIK KTP

- Prajurit TNI

- Bekerja di BUMN/BUMD

- Pelaku UMKM yang tak memiliki SKU/NIB/IUMK

Berbeda dengan tahun 2021 yang memiliki besaran Rp1,2 juta per penerima, BPUM 2022 hanya cair Rp600 ribu kepada sekitar 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Masyarakat juga bisa melakukan cek penerima BPUM melalui link yang disediakan oleh Bank BNI dan Bank BRI sebagai lembaga penyalur.

Baca Juga: Siap-siap Pekerja dan UMKM Ini Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Tanpa Cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan BPUM

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah