Program BSU atau BLT subsidi gaji ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 saat kasus penyebaran virus Covid-19 dimulai. Kemudian dilanjutkan hingga tahun 2021.
Pada tahun 2022 bantuan langsung tunai ini kembali diadakan dengan syarat yang sama dengan tahun sebelumnya dan basis data penerima BSU masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU atau BLT subsidi gaji sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.
Namun, hanya pekerja yang mendapat notifikasi langsung dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. HR biasanya akan menghubungi via Whatsapp.
Notifikasi yang akan diterima pekerja berbeda-beda sesuai jenis bank yang dimiliki penerima apakah bank swasta atau Himbara.
Berikut contoh notifikasi yang diterima karyawan pengguna Himbara yang menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun lalu:
"Hai, ... ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp.1.000/000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank BNI. Selamat ya."
Sementara jika pekerja tersebut belum memiliki bank Himbara akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan dan perintah untuk melakukan aktivasi.