Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Penerima BSU Wajib Tahu Syarat Ini Sebelum Login dan Cek di Sini

- 16 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini.
Ilustrasi - Harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Berikut informasi harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini.

Seperti diketahui, sat ini masyarakat sedanag banyak mecari informasi BSU subsidi gaji dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui pemerintah kembali mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk screening penerima BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Jangan Kaget NIK KTP Karyawan Ini Bisa Dapat BSU Subsidi Upah 2022, Cek Penerima BLT dengan 3 Cara Berikut

Hampir sama dengan tahun lalu, penerima BSU subsidi gaji dari pemerintah kembali akan dicairkan tahun 2022 ini dengan beberapa persyaratan lain.

Pekerja calon penerima bantuan BLT BSU subsidi gaji dari pemeritah bisa login di laman BPJS Ketenagakerjaan untuk ketahu status kepesertaan.

Hal ini untuk memastikan pekerja bisa mendapat BSU subsidi gaji yang nantinya diprediksi akan cair tahun 2022 ini.

Baca Juga: Status Penerima BSU 2022 Cek di bsu.kemnaker.go.id, Ini Tanda Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada syarat lain untuk pekerja yang bisa mendapat BSU subsidi gaji.

Syarat lain bagi pekerja penerima BSU subsidi gaji ialah harus tergolong karyawan/buruh memiliki upah dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun hingga kini pemerintah belum memberikan syarat lain dan masih terus menggodok tentang bantuan BSU subsidi gaji untuk pekerja 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja? Ini Jadwal dan Cara Cek BLT Subsidi Upah via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi untuk kuota penerima bantuan BSU subsidi gaji tahun 2022 ialah akan menyasar kepada 8,8 juta pekerja.

Sedangkan nominal bantuan penerima BSU subsidi gaji ialah sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang terdaftar dan memenuhi syarat dari pemerintah.

Berikut cara cek penerima BSU subsidi gaji Rp1 juta tahun 2022

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Bagi yang belum punya akun maka lakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data pada proses pendaftar serta aktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone pendaftar BSU.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kapan Cair

Jika yang sudah memiliki akun tidak perlu mendaftar lagi.

- Masuk ke dalam akun yang sudah dibuat sebelumnya.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan di akun Anda tersebut, dalam tahap ini ada kemungkinan Anda tidak terdaftar penerima subsidi dengan pemberitahuan bahwa Anda tidak terdaftar.

Baca Juga: Login di Sini, 3 Golongan Pekerja ini Dapat Bantuan Rp2,5 Juta Tanpa Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id

- Setelah pengecekan tersebut ada tahap penetapan penerima BSU yang dilakukan oleh Kemenaker dan tahap terakhir adalah pencairan dana sebesar Rp 1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU 2022.

Demikian informasi harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah