Jika terdaftar dan didalam satu keluarga terdapat anak balita, KPM bisa berkesempatan dapat BLT anak usia dini.
Kemudian untuk nominal dana yang didapat penerima manfaat atau KPM dari BLT anak usia dini ialah Rp3 juta dalam satu tahun.
Atau untuk Tahap 2 April 2022 ini KPM penerima BLT anak usia dini dari bansos PKH ialah sebesar Rp750 ribu.
Berikut kategori lain penerima bantuan bansos PKH pencairan tahap 2 kepada penerima manfaat:
- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap