Setidaknya terdapat 6 tanda bagi masyarakat atau pekerja yang pasti akan mendapatkan dana bantuan dalam program BSU pada tahun 2022:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki tanda sebagai WNI dengan menunjukkan KTP
3. Termasuk ke dalam pekerja atau karyawan
4. Pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta
5. Masuk ke dalam anggota atau peserta program BPJS Ketenagakerjaan
6. Mempunyai rekening bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara
Baca Juga: Cara Cek Daftar Online Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 via Nomor WA Ini, BLT Rp1 juta Cair April?
Cara Cek Nama Penerima BSU
Selain memberikan sejumlah tanda penerima program BSU tahun 2022, pemerintah juga mengumumkan bahwa untuk status penerima bantuan dapat dilakukan cek melalui link resmi.