Kapan Bantuan BPNT Tahap 2 Cair? Ketahui Syarat, Cara Cek Penerima, dan Jadwal Penyaluran Terbaru

- 9 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Apa syarat, cara cek penerima, dan jadwal penyaluran BPNT tahap 2 akan cair.
Ilustrasi - Apa syarat, cara cek penerima, dan jadwal penyaluran BPNT tahap 2 akan cair. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Penjelasan mengenai kapan sebenarnya bantuan BPNT akan kembali cair beserta dengan syarat, cara cek, dan jadwal penyaluran trbaru untuk sejumlah penerima.

Seperti yang diketahui BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang memiliki tujuan agar nantinya dapat meringankan masyarakat atau penerima dalam memenuhi kebutuhan hidup berupa bahan pokok.

Kemensos sebagai penyelenggara program bantuan BPNT ini sendiri seperti yang diketahui telah menetapkan jumlah penerima yang akan mendapatkan dana bansos yang mencapai 18,8 juta orang.

Baca Juga: Daftar Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Tahap 2 April 2022 Jika KTP Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah 18,8 juta orang yang masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT ini sendiri terdapat di berbagai daerah atau wilayah seperti yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk beberapa waktu yang lalu sendiri, dana bantuan BPNT telah disalurkan pada tahun 2022. Pemerintah melakukan penyaluran kepada sejumlah penerima yaitu pada tahap 1 yang lalu.

Sedangkan untuk April 2022 ini sendiri sesuai yang dijadwalkan bahwa penyaluran BPNT telah memasuki jadwal penyaluran pada tahap 2 yang akan diberikan ke sejumlah penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos dari Kemensos

Syarat Penerima BPNT

Sebelum nantinya dapat mendapatkan dana bantuan BPNT sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka sejumlah masyarakat dapat mengetahui beberapa informasi seperti syarat dan juga cara cek penerima.

Jika menilik pada peraturan yang telah ditetapkan, maka penerima BPNT ini sendiri adalah masyarakat yang memenuhi sejumlah syarat seperti berikut ini:

-Merupakan WNI dan memiliki KTP

-Masuk ke dalam golongan masyarakat rentan miskin atau rentan miskin

-Terdampak dengan adanya pandemi seperti kehilangan pekerjaan

-Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

-Tidak masuk sebagai penerima dalam bantuan sosial lain yang diselenggarakan oleh pemerintah

Baca Juga: Info Nama Penerima BPNT April 2022, Daftar Kesini Jika Tak Terdaftar Bansos Sembako Kemensos di Cek Bansos

Cara Cek Penerima BPNT

Sedangkan bagi yang telah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, kemudian dapat mengetahui apakah dirinya masuk ke dalam nama penerima bantuan BPNT.

Untuk melakukan cek penerima BPNT ini dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan link resmi dari Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id, dan mengisi beberapa data seperti berikut:

-Kunjungi link seperti yang tertera di atas

-Data pertama yang harus diisi adalah alamat masyarakat

-Data berikutnya adalah seperti mengisi nama lengkap sesuai identitas

-Sedangkan data terakhir yaitu dengan memasukkan kode verifikasi yang tertera

-Jika telah menyelesaikan isi data itu, kemudian klik pada menu 'Cari Data'.

Baca Juga: Link Cek Bansos BPNT Cair April 2022, Pakai KTP dan Ketahui Online Lewat HP di Sini Bisa Dapat 2 Bantuan

Jadwal Penyaluran BPNT

Bagi masyarakat yang akan melakukan ambil dana bantuan BPNT, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai kapan jadwal penyaluran akan dilakukan khususnya untuk tahap 2.

Jika menilik pada jadwal penyaluran BPNT untuk tahap 2, maka dapat diketahui rencananya akan dilakukan mulai pada bulan April, Mei, hingga nantinya pada Juni 2022 yang akan datang.

Meski demikian, hingga sampai saat ini belum terdapat penjelasan mengenai kapan jadwal atau tanggal pasti penyaluran dana bantuan BPNT akan dilakukan kepada penerima.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Kapan BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair, Cek Nama Penerima Bansos Rp500 Ribu di Sini

Demikianlah informasi lengkap mengenai BPNT seperti syarat masuk sebagai penerima, cara cek, hingga penjelasan kapan jadwal penyaluran akan dilakukan pada tahap 2.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x