Sehingga, apabila dalam 1 KK memiliki satu anggota siswa SD, satu anggota siswa SMP, dan satu anggota siswa SMA dalam setahun bisa cairkan dana PKH hingga Rp 4,4 juta.
Kemudian untuk jadwal penyaluran, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, tahap I bulan Januari-Maret, tahap II bulan April-Juni, tahap III bulan Juli-September, dan tahap IV bulan Oktober-Desember.
Demikian cara daftar peserta baru PKH di aplikasi Cek Bansos supaya siswa SD, SMP, dan SMA dapat BLT anak sekolah hingga Rp 4,4 juta.***