Apakah Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU Rp1 Juta 2022? Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji

- 7 April 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi - apakah pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU Rp1 juta tahun 2022? Ini kriteria penerima Subsidi Gaji.
Ilustrasi - apakah pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU Rp1 juta tahun 2022? Ini kriteria penerima Subsidi Gaji. /BERITA DIY/F Akbar

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa cek dengan cara sebagai berikut:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Kemudian pilih menu registrasi

- Isi formulir dengan data mulai dari nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email

- Jika sudah melakukan registrasi akan dikirimkan PIN melalui alamat email dan SMS

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 juta Kapan Cair? Ini Penjelasan, Cara Cek Daftar, dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

Apabila sudah tergeistrasi dan memiliki akun bisa segera cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Masukkan alamat email dan kata sandi

- Setelah masuk, pilih menu layanan

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah