Info BSU Rp 1 Juta 2022: Jadwal Pencairan, Kuota Penerima, dan Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 6 April 2022, 13:07 WIB
Foto Menaker Ida Fauziyah. Info BSU Rp 1 juta tahun 2022, jadwal pencairan, kuota penerima, serta syarat dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker.
Foto Menaker Ida Fauziyah. Info BSU Rp 1 juta tahun 2022, jadwal pencairan, kuota penerima, serta syarat dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

Terkait jadwal pencairan BSU 2022, Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen pelaksanaan.

Dia mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022, serta mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan bank Himbara selaku penyalur," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Siap-siap BLT BSU untuk Pekerja Kembali Dicairkan, Ini Syarat dan Kuota Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini

Kuota Penerima BSU 2022

Adapun kuota penerima BSU 2022 adalah sebanyak 8,8 juta orang yang merupakan pekerja atau karyawan atau buruh.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pencairan BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.

Dengan anggaran sebesar ini, nantinya setiap pekerja akan menerima BSU Rp 1 juta di tahun 2022.

Baca Juga: Selamat, BSU Bantuan Subsidi Upah Cair 2022 kepada 8,8 Juta Pekerja: Syarat dan Kapan Jadwal Pencairan

Sebagai informasi tambahan, Kemenaker sebelumnya telah menyaluran BSU di tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah