Terkait jadwal pencairan BSU 2022, Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen pelaksanaan.
Dia mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022, serta mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.
"Serta tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan bank Himbara selaku penyalur," kata Ida Fauziyah.
Kuota Penerima BSU 2022
Adapun kuota penerima BSU 2022 adalah sebanyak 8,8 juta orang yang merupakan pekerja atau karyawan atau buruh.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pencairan BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.
Dengan anggaran sebesar ini, nantinya setiap pekerja akan menerima BSU Rp 1 juta di tahun 2022.
Sebagai informasi tambahan, Kemenaker sebelumnya telah menyaluran BSU di tahun 2020 dan 2021.