BSU Tahun 2022 Akan Segera Cair: Simak Syarat Penerima, Besaran Bantuan Dana dan Jadwal Penyalurannya

- 6 April 2022, 15:00 WIB
Ini syarat, besaran dana, dan kapan jadwal penyaluran BSU.
Ini syarat, besaran dana, dan kapan jadwal penyaluran BSU. /Tangkap layar: bsu.kemnaker.go.id

Berdasarkan rilis resmi yang telah dilakukan, disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi penerima dana bantuan dalam program BSU ini sendiri ialah bagi para pekerja atau karyawan yang memiliki upah dibawah Rp 3,5 juta per bulan.

Selain syarat tersebut, pekerja atau karyawan juga harus memastikan diri telah terdaftar atau menjadi anggota dalam program pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan dengan status peserta aktif.

Baca Juga: Pekerja Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji Kemnaker Cair di April 2022 Usai Cek Kesini, Ini Info BSU BPJS Terkini

Besaran Dana BSU

Jika telah memastikan hal tersebut, maka nantinya para pekerja dan karyawan akan berkesempatan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam program bantuan BSU pada tahun 2022 kali ini.

Sama seperti yang diberikan pada beberapa tahun belakangan, nantinya jumlah yang akan didapatkan oleh para pekerja atau karyawan dalam program BSU tahun 2022 ini sama yaitu Rp 1 juta per pekerja.

Meski demikian, hingga sampai saat ini belum diketahui dalam tahapan penyaluran BSU tahun 2022 nantinya apakah bantuan akan diberikan secara bertahap atau dapat dilakukan secara langsung dengan jumlah dana tersebut.

Baca Juga: Selamat, BSU Bantuan Subsidi Upah Cair 2022 kepada 8,8 Juta Pekerja: Syarat dan Kapan Jadwal Pencairan

Jadwal Penyaluran BSU

Terkait dengan kapan jadwal penyaluran dalam dana bantuan BSU, hingga kini pemerintah masih terus melakukan pembahasan menganai kapan sebenarnya dana bantuan tersebut nantinya dapat disalurkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x