Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25, Perhatikan 5 Langkah Ini Agar Lolos Jadi Peserta Program

- 30 Maret 2022, 10:00 WIB
Perhatikan syarat, cara, dan langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 25.
Perhatikan syarat, cara, dan langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 25. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Inilah informasi mengenai syarat dan cara daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 25 lengkap beserta langkah yang harus dipenuhi agar lolos.

Kabar gembira bagi yang telah lama menantikan, pasalnya Kartu Prakerja gelombang 25 telah mengalami pembukaan dalam tahapan pendaftaran untuk sejumlah calon pendaftar.

Kepastian mengenai pembukaan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 25 ini sendiri diketahui berdasar pada unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa 29 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24? Ini 6 Cara agar Lolos Prakerja Gelombang 25 Melalui prakerja.go.id

Dengan telah dilakukan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 tersebut, maka sejumlah calon pendaftar kemudian dapat melakukan proses daftar agar nantinya masuk dalam tahap seleksi.

Sebelum nantinya dapat melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 25 sendiri, para calon pendaftar dapat terlebih dahulu mengetahui sejumlah syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Nantinya jika telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, barulah sejumlah calon pendaftar dapat mengetahui cara dan langkah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 25 yang telah mengalami pembukaan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Daftar Sekarang Lewat www.prakerja.go.id, Ini Tips Agar Lolos Seleksi 

Terkait dengan syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 25 sendiri dapat merujuk pada beberapa gelombang yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Berikut merupakan sejumlah syarat bagi pendaftar yang akan melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 25:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x