BLT Anak Balita Rp6 Juta Cair Tahun 2022, Daftar PKH Bawa 2 Dokumen Berikut ke Kantor Desa atau Kelurahan

- 24 Maret 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi anak balita dapat PKH hingga Rp6 juta di tahun 2022 dalam 1 KK.
Ilustrasi anak balita dapat PKH hingga Rp6 juta di tahun 2022 dalam 1 KK. /PIXABAY/Free-Photos

Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS bisa langsung cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Namun bagi yang belum, bisa daftar DTKS untuk mengajukan sebagai penerima bansos PKH di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Tahap 1 Online Hari Ini, BLT Anak Usia Dini Rp750 Ribu Kapan Cair?

Tak perlu repot, syarat yang dipenuhi hanya membawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan. Berikut alur cara dan alur prosesnya:

1. Orang tua menyerahkan KTP dan KK kepada petugas Kantor Desa/Kelurahan

2. Nantinya Kepala Desa/Kelurahan akan meneruskan ke Bupati/Wali Kota melalui Camat

3. Dinsos setempat berhak melakukan tahap verifikasi dengan mengunjungi rumah tangga pengaju secara langsung

4. Bupati/Wali Kota meneruskan ke Gubernur

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id, PKH Maret Anak Usia Dini Bisa Dapat Rp3 Juta

5. Gubernur akan melapor ke Mensos pusat

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah