BLT Anak Balita Rp6 Juta Cair Tahun 2022, Daftar PKH Bawa 2 Dokumen Berikut ke Kantor Desa atau Kelurahan

- 24 Maret 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi anak balita dapat PKH hingga Rp6 juta di tahun 2022 dalam 1 KK.
Ilustrasi anak balita dapat PKH hingga Rp6 juta di tahun 2022 dalam 1 KK. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Simak info tentang BLT anak balita yang cair Rp6 juta di tahun 2022 berikut dengan cara daftar bansos PKH hanya dengan membawa dua dokumen ke Kantor Desa atau Kelurahan.

Masyarakat yang memiiki anak balita memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan jutaan rupiah di tahun 2022 melalui banssos PKH yang diberikan oleh Kemensos.

Adapun masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos agar menjadi penerima bantaun PKH terutama orang tua yang memiliki anak balita sebab golongan tersebut menjadi salah satu syarat atau target BLT.

Baca Juga: Tinggal Seminggu Lagi PKH Maret Cair, Daftar di Sini Jika Gagal Tahap 1 Hanya Bawa 2 Dokumen Berikut

Sebagai informasi, PKH telah ada sejak tahun 2007 dan merupakan salah satu program reguler Kemensos bersama dengan Sembako/BPNT. 

PKH memang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan keluar dari angka kemiskinan.

Ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH, ialah termasuk dalam salah satu dari tujuh golongan berikut:

Baca Juga: Anak Usia Dini 1-5 Tahun Terima PKH Rp750 Ribu Maret 2022 Plus Imunisasi Tambahan, Ini Syarat Penerima

- Golongan ibu hamil mendapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Golongan anak balita mendapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x