BERITA DIY - Anak usia dini 1-5 tahun bisa dapat uang bantuan PKH hingga Rp750 ribu bulan Maret 2022. Selain uang juga dapat layanan kesehatan imunisasi tambahan, simak syarat-syarat penerima PKH.
Bansos reguler program keluarga harapan (PKH) masih dilanjutkan Kementerian Sosial tahun 2022 ini. Menggunakan anggaran hingga Rp 28,7 triliun, bansos ini menyasar kepada 10 juta KK penerima.
Termasuk di dalamnya bayi usia 1-5 tahun juga mendapat uang bantuan senilai Rp750 ribu hingga Rp 3 juta.
Baca Juga: Lihat Nama Penerima PKH Maret 2022, Cukup Cek Pakai HP dan KTP di Link Ini, Bisa Dapat Rp 10 Juta
Hadirnya Bansos PKH di tengah keluarga miskin ini untuk mengentaskan angka kemiskinan juga sebagai program perlindungan sosial agar penerima manfaat mendapat beragai fasilitas layanan mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
Anak usia dini 1-5 tahun menggunakan PKH dapat mengakses layanan kesehatan atau faskes untuk mendapat tambahan imunisasi.
Selain bantuan uang tunai Rp750 ribu per tiga bulan sekali plus imunisasi tambahan, anak usia 1-5 tahun juga dapat hak sebagai penerima PKH lainnya seperti:
- Penimbangan berat badan setiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun
- Pemberian kapsul vit A 2 kali dalam setahun
Adapun syarat anak usia 1-5 tahun bisa mendapat beragam manfaat yang ditawarkan PKH tersebut dari uang tunai dan layanan kesehatan ialah: