BLT Untuk Pelaku Usaha UMKM, Klik Ini Dapat Rp 2,4 Juta Cair Mulai Bulan Maret Tanpa Daftar BLT Banpres BPUM

- 23 Maret 2022, 14:20 WIB
ilustrasi - BLT untuk pelaku usaha UMKM, klik ini dapat Rp 2,3 juta mulai bulan Maret tanpa daftar BLT Banpres BPUM UMKM.
ilustrasi - BLT untuk pelaku usaha UMKM, klik ini dapat Rp 2,3 juta mulai bulan Maret tanpa daftar BLT Banpres BPUM UMKM. /Instagram.com/@kemensosri

1.  Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 3 juta setiap tahun, cair sebesar Rp 750 ribu setiap tahap.

2.  Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta setiap tahun, cair sebesar Rp 600 ribu setiap tahap.

Untuk mengetahui status penerima BLT PKH dapat mengakses secara langsung melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Pelaku usaha yang terdaftar maka secara langsung dapat menerima bantuan BLT PKH 2022 sebesar Rp 2,4 juta hingga Rp 3 juta menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT BPNT Pakai HP Melalui Aplikasi Cek Bansos, Dirapel Rp 600 Ribu Cair Bulan Maret

Namun apabila belum terdaftar, Pelaku usaha UMKM dapat mengajukan permohonan melalui desa/dusun setempat. Syarat yang diperlukan hanya KTP dan KK, nantinya pihak desa akan meneruskan berkas dan permohonan kepada dinas terkait untuk disampaikan kepada Menteri Sosial.

Namun kini pendaftaran BLT PKH cukup melalui HP. Pemohon dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek bansos. Berikut merupakan langkah pendaftaran BLT PKH :

1. Buka aplikasi cek bansos, namun jika belum memiliki aplikasi ini dapat di download melalui link  KLIK DI SINI. selanjutnya aplikasi dibuka dan pilih laman pendaftaran.

Baca Juga: 2 Cara Daftar DTKS untuk Dapat BLT Rp3 Juta Balita yang Cair Maret 2022, Simak Syarat Dapat Bansos PKH

2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP dan KK dan verifikasi wajah terlebih dahulu dengan foto selfie.

3. Untuk menjadi penerima manfaat, daftarkan diri sebagai penerima dengan menambah daftar usulan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x