Adapun penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat sebagai penerima bansos, anggota TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, atau DPRD.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24 dengan login link www.prakerja.go.id untuk dapat bantuan insentif Rp3,55 juta per penerima di tahun 2022.***