Jika ingin mengaksesnya atau mencairkannya, calon penerima harus mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak kelurahan/desa ke pusat. Pemohon harus mendatangi kantor kelurahan atau desa domisili untuk melakukan pendaftaran BLT Dana Desa 2022.
Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pemohon harus melengkapi beberapa dokumen terlebih dahulu di antaranya adalah surat keterangan miskin, data indentitas pribadi berupa KTP, dan data keluarga berupa KK serta dokumen lainnya.
Selain itu, BLT Dana Desa 2022 juga ditargetkan bagi keluarga miskin yang belum tersentuh BLT lainnya. Keluarga penerima manfaat tidak terdaftar sebagai penerima BLT PKH, dan Kartu Prakerja, dan BLT BPNT.
Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2022 juga ditargetkan bagi keluarga yang mengalami PHK oleh perusahaan. Selain itu, program ini diperuntukkan bagi keluarga yang salah satu diantaranya sedang mengalami sakit kronis.
Demikian informasi mengenai BLT Dana Desa 2022 apakah masih cair. Keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulannya. Simak selengkapnya dari syarat hingga langkah pendaftaran.***