BLT Dana Desa 2022 Masih Ada! KPM Dapat Rp 300 Ribu Setiap Tahap, Simak Syarat dan Langkah Pendaftaran

- 20 Maret 2022, 17:20 WIB
ilustrasi - BLT Dana Desa 2022 masih ada, KPM dapat Rp 300 ribu, simak syarat dan langkah pendaftaran
ilustrasi - BLT Dana Desa 2022 masih ada, KPM dapat Rp 300 ribu, simak syarat dan langkah pendaftaran / instagram.com/@kemensosri

Jika ingin mengaksesnya atau mencairkannya, calon penerima harus mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak kelurahan/desa ke pusat.  Pemohon harus mendatangi kantor kelurahan atau desa domisili untuk melakukan pendaftaran BLT Dana Desa 2022.

Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pemohon harus melengkapi beberapa dokumen terlebih dahulu di antaranya adalah surat keterangan miskin, data indentitas pribadi berupa KTP, dan data keluarga berupa KK serta dokumen lainnya.

Selain itu, BLT Dana Desa 2022 juga ditargetkan bagi keluarga miskin yang belum tersentuh BLT lainnya. Keluarga penerima manfaat tidak terdaftar sebagai penerima BLT PKH, dan Kartu Prakerja, dan BLT BPNT.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Desember, Segera Cek Daftar Penerima Lewat Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp300 Ribu Tunai

Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2022 juga ditargetkan bagi keluarga yang mengalami PHK oleh perusahaan. Selain itu, program ini diperuntukkan bagi keluarga yang salah satu diantaranya sedang mengalami sakit kronis.

Demikian informasi mengenai BLT Dana Desa 2022 apakah masih cair. Keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulannya. Simak selengkapnya dari syarat hingga langkah pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah