BLT Dana Desa 2022 Masih Ada! KPM Dapat Rp 300 Ribu Setiap Tahap, Simak Syarat dan Langkah Pendaftaran

- 20 Maret 2022, 17:20 WIB
ilustrasi - BLT Dana Desa 2022 masih ada, KPM dapat Rp 300 ribu, simak syarat dan langkah pendaftaran
ilustrasi - BLT Dana Desa 2022 masih ada, KPM dapat Rp 300 ribu, simak syarat dan langkah pendaftaran / instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - BLT Dana Desa 2022 apakah masih ada. Simak informasi mengenai BLT Dana Desa 2022, penerima manfaat bisa dapatkan Rp 1,2 juta dari BLT Dana Desa 2022.

BLT Dana Desa 2022 adalah salah satu program pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Desa PDTT. Program BLT tersebut dijalankan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem yang terjadi di desa.

Program BLT Dana Desa 2022 dikonfirmasi oleh pemerintah terkait bahwa tahun 2022 BLT akan tetap dijalankan. Anggaran BLT Dana Desa 2022 dipersiapkan melalui anggaran dana desa. 

Dilansir dari kemendesa.go.id menyatakan bahwa APBN tahun 2022 penggunaan dana desa telah diatur penggunaannya. Sebanyak 40 persen dari dana desa dipersiapkan untuk BLT Dana Desa 2022.

Baca Juga: Cara Mencairkan 5 Bansos di Maret 2022: Bantuan PKH, BPNT Tunai, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa dan JKP BPJS

Pembagian dari 40 persen yang dipersiapkan dirincikan 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani. Sedangkan 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

Walaupun menggunakan dana desa, namun Menteri Desa PDTT mengatakan bahwa pembangunan desa masih tetap dapat dilanjutkan. Penggunaan dana desa dimaksudkan agar masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah kebawah merasakan dampak dari adanya dana desa.

Dilansir dari beberapa laman resmi media resmi desa menyebutkan bahwa beberapa desa telah melakukan pembagian BLT Dana Desa tahun 2022. BLT Dana Desa 2022 dicairkan sebesar Rp 300 ribu setiap tahap.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Februari 2022, Masyarakat Dapat Rp300 Ribu, Cek Daftar Penerima dan Cara Cek BLT di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x