BERITA DIY - Pemerintah Republik Indonesia akan tetap mencairkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022, seperti PKH BPNT Kemensos, BLT Dana Desa dan Kartu Prakerja.
Adapun bansos pemerintah dari program Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menjadi akan disalurkan secara reguler.
Berikut rincian bansos yang disalurkan pemerintah tahun 2022 per 2 Januari 2022, antara lain:
1. Bansos Kemensos (PKH dan BPNT)
Pemerintah akan tetap menyalurkan bansos dengan program Kemensos di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun bansos Kemensos ini, menurut Tri Rismaharini, adalah perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.
Besaran bantuan PKH dilihat dari jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yakni Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp 3 juta.
KPM yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.