BERITA DIY - Daftar harga minyak goreng curah dan kemasan bermerk 1, terbaru pada 18 Maret 2022 di 34 Provinsi Indonesia. Ada yang melonjak hingga Rp56.000 per kilogram.
Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Berbagai jenis makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia akan membutuhkan minyak goreng dalam proses pengolahannya.
Akhir-akhir ini ketersediaan minyak goreng dipasaran cukup langka dan dibandrol dengan harga yang tinggi. Permasalahan ini membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.
Pemerintah melalui Menteri perdagangan melakukan Rapat Terbatas atau Ratas pada Selasa, 15 Maret 2022 Kemendag resmi mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng di Indonesia.
Pada Ratas tersebut Kemendag memutuskan bahwa pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah akan dipasarkan dengan harga Rp14.000 per liter. Masyarakat dapat membeli minyak goreng curah di pasar tradisional.
Selanjutnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga akan memberikan bantuan subsidi untuk mendukung kebijakan tersebut.
Namun untuk minyak gogeng kemasan kini tidak lagi dikenai peraturan HET atau Harga Ecer Tertinggi. Harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.