Syarat Dapat Bantuan BPNT Rp2,4 Juta, Ketahui Daftar Nama Penerima Bansos Sembako Buka Laman Kemensos

- 4 Maret 2022, 14:10 WIB
Syarat dapat bantuan BPNT Rp2,4 juta di sini, ketahui daftar nama penerima bansos sembako di laman Kemensos ini.
Syarat dapat bantuan BPNT Rp2,4 juta di sini, ketahui daftar nama penerima bansos sembako di laman Kemensos ini. /Twitter.com/Kemensos RI

Selain itu penerima BPNT bansos sembako juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut syarat untuk mendapat BPNT bansos sembako Februari 2022:

- Berstatus Warga Negara Indonesia atau WNI.

- Masyarakat tergolong miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Apakah BPNT Masih Cair pada Maret 2022? Ketahui 3 Ciri Jadi Penerima dan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Jika sudah memenuhi syarat di atas, dan belum terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera daftarkan keluarga dengan dua cara.

Pertama, KPM bisa daftarkan diri langsung dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa berkas seperti KTP hingga KK.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Pakai HP agar Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta atau PKH dari Kemensos

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x