BERITA DIY - Pakai data KTP ini untuk cek penerima PKH Tahap 1, Bansos hingga Rp3 juta cair sampai tanggal 3 Maret 2022.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa cek apakah namanya masuk dalam daftar penerima PKH Tahap 1 atau tidak cukup dengan memakai data KTP yakni nama dan alamat.
Daftar Penerima PKH Tahap 1 bisa dicek melalui situs resmi dari Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
PKH Tahap 1 sendiri disalurkan oleh Kemensos mulai tanggal 21 Februari dan ditargetkan rampung di tanggal 3 Maret 2022.
Namun, penyaluran PKH Tahap 1 bisa diperpanjang apabila Bansos hingga Rp3 juta belum diterima oleh seluruh KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Target penerima PKH di tahun 2022 sendiri sebanyak 10 juta orang, dimana Bansos hingga Rp3 juta disalurkan melalui empat tahap.
Berikut informasi jadwal lengkap penyaluran PKH di tahun 2022:
- Tahap 1 disalurkan Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 disalurkan April, Mei, dan Juni
- Tahap 3 disalurkan Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4 disalurkan Oktober, November, dan Desember
Kemensos menyalurkan PKH hanya kepada KPM yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Masih Cair Hari Ini, Ambil Bantuan di Rekening Bank dengan 3 Berkas Ini
Syarat dan Kriteria Penerima PKH
- Ibu hamil atau nifas maksimal kehamilan kedua dapat Rp3 juta per tahun
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga dapat Rp3 juta per tahun
- Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp2 juta per tahun
- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga dapat Rp2,4 juta per tahun
- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga dapat Rp2,4 juta per tahun
Dilihat dari syarat dan kriteria penerima PKH, Bansos hingga Rp3 juta hanya bisa diterima oleh ibu hamil dan anak balita saja.
Ibu hamil dan balita dapat Bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap karena PKH disalurkan empat kali dalam setahun.
Cara Cek Daftar Penerima PKH
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi
- Masukkan Kabupaten/Kota
- Masukkan Kecamatan
- Masukkan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
Demikian informasi cara cek daftar penerima PKH Tahap 1 pakai data KTP dan informasi Bansos hingga Rp3 juta cair sampai tangga; 3 Maret 2022.***