- Tahap 1 disalurkan Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 disalurkan April, Mei, dan Juni
- Tahap 3 disalurkan Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4 disalurkan Oktober, November, dan Desember
Kemensos menyalurkan PKH hanya kepada KPM yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Masih Cair Hari Ini, Ambil Bantuan di Rekening Bank dengan 3 Berkas Ini
Syarat dan Kriteria Penerima PKH
- Ibu hamil atau nifas maksimal kehamilan kedua dapat Rp3 juta per tahun
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga dapat Rp3 juta per tahun
- Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp2 juta per tahun