BERITA DIY - Simak info tentang batas PKH cair beserta link form online selain di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima.
Pemerintah telah menyalurkan PKH sejak minggu ke-3 bulan Februari dan diharapkan rampung pada minggu pertama bulan Maret.
Hal ini lantaran pemerintah ingin mempercepat proses penyaluran bansos termasuk PKH. Namun masyarakat tetap bisa memantau status penerima melalui formulir online yang disediakan oleh Kemensos.
Baca Juga: 4 Hari Lagi Batas PKH Tahap 1 Cair! Buruan Isi Form Online di Sini untuk Dapat Rp10,8 Juta Per Tahun
Kabar baik ini disampaiakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah saat meninjau penyaluran bansos.
"Untuk bansos lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan," kata Muhadjir Effendy, dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia juga menambahkan proses penyaluran bansos sejauh ini menunjukkan hasil positif. Adapun jenis bantuan yang disalurkan adalah PKH dan BPNT.
Meski demikian ia memastikan penyaluran akan terus berjalan hingga sampai 100 persen apabila meleset dari tanggal target.
Lebih lanjut, penerima PKH adalah masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin. Selain itu, calon KPM juga harus memenuhi tujuh syarat lain, yaitu ibu hamil, pelajar SD, SMP, SMA, anak balita, lansia, dan difabel.
Sebab setiap golongan akan mendapat besaran PKH yang berbeda per tahap maupun per tahun. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil mendapat bansos PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini mendapat bansos PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Pelajar SD/Sederajat mendapat bansos PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
- Pelajar SMP/Sederajat mendapat bansos PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Pelajar SMA/Sederajat mendapat bansos PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Difabel mendapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia mendapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
Para masyarakat yang dinyatakan sebagai calon KPM bisa cek link yang disediakan oleh Kemensos yaitu kemensos.go.id.
Meski begitu ada cara lain selain di link tersebut, yaitu dengan Aplikasi Cek Bansos yang juga disediakan oleh kemensos.
Namun aplikasi ini hanya untuk pengguna Android sebab baru tersedia di Google PlayStore. Berikut link instal dan cara isi formulir online di Aplikasi Cek Bansos.
1. Buka Google PlayStore
2. Cari 'Aplikasi Cek Bansos' (klik DI SINI)
3. Instal Aplikasi hingga selesai
4. Daftar dan masuk akun
5. Pilih menu 'Cek Bansos'
6. Isi Provinsi
7. Isi Kabupaten/Kota
8. Isi Kecamatan
9. isi Desa
10. Ketik nama calon KPM
11. Klik 'CARI DATA'
Biarkan sistem memproses hingga muncul tampilan tentang status lolos bansos PKH. Apabila belum dinyatakan sebagai penerima, maka bisa menuju menu 'Daftar Usulan'.
Pemilik akun bisa mengajukan dirinya sendiri maupun orang lain untuk menerima PKH dengan daftar online menggunakan menu tersebut.
Demikian info tentang batas PKH cair bulan Maret beserta link download Aplikasi Cek Bansos dan cara isi formulir cek penerima bukan di cekbansos.kemensos.go.id.***