Pengambilan dana Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan tempat dan waktu tertera dalam undangan yang diterima oleh penerima bantuan Kemensos.
Di sejumlah wilayah, Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu sudah cair dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan sembako.
Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dilakukan tanpa potongan sepersenpun. Bagi masyarakat yang menemukan adnaya penyaluran Bansos Sembako BPNT dengan potongan dapat mengadukan hal itu ke Kemensos.
Aduan dapat dikirimkan melalui alamat email [email protected] atau Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***