Jadwal Bansos Sembako Cair sampai Tanggal Ini, 6 Pemilik KTP Berikut Jadi Penerima BPNT di 2 Link Kemensos

- 27 Februari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi jadwal kapan bansos Sembako cair yang ternyata hanya sampai awal Maret. Calon KPM bisa cek penerima BPNT di dua link Kemensos.
Ilustrasi jadwal kapan bansos Sembako cair yang ternyata hanya sampai awal Maret. Calon KPM bisa cek penerima BPNT di dua link Kemensos. /Pixabay/ekoanug

BERITA DIY - Simak info jadwal bansos Sembako yang cair hingga awal Maret beserta enam pemilik KTP yang berhak dinyatakan sebagai penerima BPNT di dua link yang akan disebutkan di tulisan ini.

Kabar baik bagi calon KPM bansos Sembako atau BPNT sebab pemerintah telah mendistribusi bansos mulai minggu ke-3 bulan Februari dan akan rampung di awal bulan Maret.

Masyarakat juga bisa mengetahui apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima bansos Sembako atau tidak beserta solusi untuk mendapat bantuan dengan nama lain BPNT tersebut apabila belum terdaftar.

Baca Juga: Hore, Pemilik KTP Berciri Ini Dapat Bansos Sembako Rp600 Ribu yang Cair Tunai, Cek Link Penerima BPNT Berikut

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mendukung upaya percepatan penyaluran bansos yang diinstruksi oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan penyaluran diharapkan rampung tanggal 3 Maret 2022 mendatang. Adapun bansos Sembako sudah mulai cair sejak tanggal 21 Februari 2022 lalu.

"Untuk bansos lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan," kata Muhadjir, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Bansos Sembako Cair! Simak Cara Daftar dan Cek BPNT 2022, UMKM Bisa Dapat Tanpa Terdaftar Eform BPUM BRI

Meski mengharapkan rampung 100 persen di hari ketiga bulan Maret, namun ia memastikan penyaluran akan tetap dikejar apabila meleset dari target.

Sementara itu pemerintah memutuskan untuk memberikan dana BPNT ditransfer atau secara tunai Rp600 ribu sebagai hasil rapet bulan Januari, Februari, dan Maret.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x