Sedangkan mengenai pertanyaan apakah dana bantuan BPNT atau Kartu Sembako akan kembali disalurkan dengan menggunakan Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera hingga kini masih belum diketahui kepastiannya.
Mengenai kapan jadwal atau waktu penyaluran bantuan BPNT ini sendiri juga telah ditetapkan secara resmi dan akan mengikuti percepatan seperti bansos lain yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
Sehingga bantuan BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri diketahui akan dilakukan mulai 22 Februari 2022, dan akan dilakukan rapel khususnya tahap 1, dan penerima akan mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu.
Proses percepatan yang juga dilakukan pada program bantuan BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dua minggu terakhir dalam bulan Februari 2022.
Demikianlah informasi lengkap mengenai tempat dan waktu atau jadwal penyaluran dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako pada tahap 1 yang juga mengalami percepatan dan penyatuan jumlah menjadi Rp 600 ribu.***