Hore, Pemilik KTP Berciri Ini Dapat Bansos Sembako Rp600 Ribu yang Cair Tunai, Cek Link Penerima BPNT Berikut

- 25 Februari 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi enam pemilik KTP yang berhak menerima bansos Sembako/BPNT.
Ilustrasi enam pemilik KTP yang berhak menerima bansos Sembako/BPNT. /Tangkap layar: instagram.com/@kemensosri

1. Pastinya merupakan Warga Negara Indonesia

2. Pemilik KTP yang merupakan keluarga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Bantuan BPNT Rp600 Ribu Cair Tunai, Cek Penerima Bansos Sembako Februari 2022 Online Lewat HP

3. Bukan merupakan Pejabat Negara/ASN

4. Bukan merupakan Anggota Polri

5. Bukan merupakan Prajurit TNI

6. Terdaftar di DTKS atau sebagai penerima Sembako

Bagi yang sudah memenuhi keenam syarat di atas maka masyarakat tinggal memastikan dirinya apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Baca Juga: Uang Rp600 Ribu Bansos Sembako BPNT Cair Tunai Bulan Februari 2022 untuk Pemilik KTP yang Dapat Surat Ini

Hanya dengan mengakses link yang disediakan oleh Kemensos beserta menyiapkan KTP, warga bisa mengetahui status penerima bansos Sembako.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah