BERITA DIY - Selamat tujuh (7) golongan ini masuk sebagai penerima PKH Tahap 1, segera cek jadwal kapan cair di link cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tahun 2022, meliputi Bansos Sembako, PKH, hingga BLT Dana Desa.
Bantuan yang disalurkan diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga miskin dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum surut.
Sebagai informasi, PKH di tahun ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima mulai bulan Januari hingga bulan Desember.
Penyaluran PKH dilakukan melalui empat bank Himbara meliputi bank BRI, bank Mandiri, bank BNI, dan bank BTN.
Dana bantuan PKH bisa diterima oleh warga miskin secara bertahap sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Link Cek Penerima dan Jadwal Kapan Bansos PKH, Sembako, BLT Desa dan PIP Februari 2022 Cair
PKH Tahap 1 sendiri sudah disalurkan oleh Kemensos sejak bulan Januari dan akan bergulir hingga Maret.
Kemudian PKH Tahap 2 mulai disalurkan pada April sampai Juni, lalu Tahap 3 disalurkan mulai bulan Juli sampai September.
Terakhir PKH Tahap 4 akan disalurkan kepada penerima mulai bulan Oktober sampai Desember.
Terdapat tujuh golongan yang dipastikan masuk sebagai penerima PKH di Tahap 1 hingga Tahap 4, berikut daftarnya:
1. Ibu hamil, menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita, menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Siswa SD, menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Siswa SMP, menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Siswa SMA, menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lanjut usia, menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Penyandang disabilitas, menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Warga miskin yang termasuk tujuh golongan di atas bisa cek kapan PKH cair dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Klik cari data
Setelah itu akan muncul hasil penelusuran meliputi identitas penerima PKH, periode penerimaan, hingga status dan jadwal kapan PKH cair.***