Terkait dengan jumlah dana yang akan diberikan kepada seulah penerima BPNT atau Kartu Sembako sendiri nantinya akan diberikan Rp 200 ribu per bulan kepada para penerima yang telah didata.
Nantinya sejumlah dana bantuan BPNT atau Kartu Sembako tersebut akan dapat digunakan untuk melakukan pembelian berbagai kebutuhan pokok di aplikasi e warong.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek nama penerima BPNT menggunakan KTP, lengkap dengan tanggal penyaluran Kartu Sembako pada tahap 1 ke sejumlah penerima.***