Bansos Sembako bisa diterima oleh warga miskin yang memiliki syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan warga miskin atau tidak mampu
- Bukan penerima Bansos PKH atau BLT Dana Desa
- Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri
- Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharaian akibat pandemi Covid-19
Cek apakah anda termasuk penerima Bansos Sembako atau tidak dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi