Data Tak Ditemukan di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta, Daftar Kesini

- 18 Februari 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi warga masyarakat yang menerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta dengan daftar di menu usul aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi warga masyarakat yang menerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta dengan daftar di menu usul aplikasi Cek Bansos. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

BERITA DIY - Data masyarakat tak ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair bulan Februari 2022, bisa daftarkan diri agar dapat bantuan di aplikasi Cek Bansos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan cek Bansos Sembako BPNT yang cair bulan Februari 2022 ini secara online. Data bisa dicek menggunakan KTP untuk memastikan akah masyarakat masuk penerima bantuan atau tidak.

Masyarakat yang tak masuk dalam daftar atau datanya tidak ditemukan dalam link online cekbansos.kemensos.go.id dapat mendaftarkan dirinya atau orang lain lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pakai KTP, Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Cair Jika Penuhi Syarat Ini di cekbansos.kemensos.go.id

Pendaftaran bisa dilakukan lewat menu Usul penerima bansos di aplikasi Cek Bansos yang disalurkan Kemensos.

Saat ini, Kemensos masih berupaya mengoptimalkan penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair setiap bulan Rp200 ribu sejak tahun lalu. Jumlah penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta adalah 18,8 juta KPM yang telah ditetapkan di awal tahun.

Bansos Sembako BPNT yang disalurkan dalam dua belas bulan akan terkumpul sebanyak Rp2,4 juta per penerima. Dana tersebut tidak cair secara tunai melainkan hanya dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan pangan KPM.

Baca Juga: Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Tanda Jika Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Februari 2022 Sudah Cair

Pembelanjaan hanya dapat dilakukan di agen penyalur yang bekerja sama dengan Kemensos dengan pembayaran dilakukan melalui mekanisme elektronik kartu sembako.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x